Apakah Ada Marah yang Diperbolehkan ?

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Izin bertanya ustadz, apakah ada marah yang diperbolehkan? Dimana niatnya mengingatkan atau menasihati karena kesalahan atau maksiat yang berulang yang dilakukan oleh orang terdekat seperti ortu, suami, atau anak.

Syukran, jazakallah khair.

Jawab Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc.:

Sumber: Disini

Bagikan:

Tinggalkan komentar