Bagaimana Hukumnya Menyampaikan Dakwah Sedangkan Kita Belum Istiqomah?

Ustadz, bagaimana hukumnya menyampaikan dakwah padahal kita belum istiqomah melaksanakannya?

Misal mengajak tahajud, tapi kita sendiri mungkin masih sebulan sekali tahajudnya.

Jazakallah khair ustadz.

Jawab Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA:

Sumber: Link

Bagikan:

Tinggalkan komentar